MAKASSAR – Keluhan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) terhadap rumah sakit seringkali terjadi. Ini dikarenakan lebih dari 90 persen layanan BPJS Kesehatan sudah terimplementasi di sejumlah rumah sakit.
Sehingga jika satu layanan saja tidak dilakukan, maka rumah sakit tersebut akan menjadi bulan-bulanan masyarakat.
Perwakilan Persatuan Rumah Sakit Indonesia (Persi) Makassar dr Hadarati tidak menampik jika tingkat utilitas (pemanfaatan) rumah sakit setiap tahun meningkat.
Olehnya itu, pihaknya tahun ini berkomitmen meningkatkan fasilitas rumah sakit agar peserta JKN dapat terlayani dengan baik.
“Kami akan menambah tempat tidur untuk memfasilitasi peserta JKN yang terdaftar di BPJS Kesehatan. Selain itu, sistem rujukan juga dibenahi,” ujar Hadarati kepada pojoksulsel.com, Rabu (16/3/2016).
Namun pihaknya mengimbau kepada masyarakat agar lebih memperhatikan kesehatan, manjaga pola hidup dan makanan. Ini bertujuan untuk mengurangi jumlah pasien di rumah sakit yang terus meningkat.
(dian megawati/pojoksulsel)
Sumber: pojoksatu.id