BAGANSIAPIAPI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hilir meminta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan untuk meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat guna menumbuhkan kesepahaman terkait hak dan kewajiban dalam program layanan kesehatan itu.
“Ini penting karena kami banyak menerima laporan masyarakat yang mengeluhkan pihak rumah sakit tidak mengeluarkan surat rujukan bagi pasien. Padahal hal itu bukan semata-mata salah rumah sakit, melainkan adanya pertimbangan tertentu sebelum rujukan dikeluarkan,” kata Plt Sekdakab Rohil, Drs H Surya Arfan Msi akhir pekan lalu, di Bagansiapiapi.
Menurutnya, banyak kasus penolakan rumah sakit terhadap pasien BPJS disinyalir akibat ketidak pahaman masyarakat atas sistem layanan kesehatan pemerintah itu sendiri.
“Sebagaimana untuk mendapatkan penanganan yang tepat bahkan rujukan harus ada tahapan, persyaratan tertentu yang harus dipenuhi, “katanya.
Diterangkan kepala BKP Rohil ini, salah satu contoh ada yang tidak dikeluarkan rujukan, bukannya rumah sakit itu tidak mau, akan tetapi setelah dilihat untuk penanganan pasien tersebut ternyata masih bisa dilayani di tingkat Puskesmas.
“Jangan mentang-mentang merupakan pasien BPJS lantas minta rujukan, sementara kategori layanan kesehatannya masih dalam batas yang bisa ditangani pihak Puskesmas atau rumah sakit daerah, “ujarnya.
Dirinya juga mengaku awalnya sempat kesal mendengar informasi pasien yang minta rujukan ditolak pihak rumah sakit. Akan tetapi setelah dirinya berkomunikasi dengan rumah sakit diketahui untuk rujukan harus ada mekanismenya apalagi jenis pelayanan yang diminta untuk rujukan tersebut masih dalam batasan layanan kesehatan tingkat di daerah saja.
Sumber: pesisirnews.com