TAPTENG – Ternyata masih ada rumah sakit milik pemerintah yang menolak pasien miskin, sekalipun sudah dilengkapi dengan SKTM (Surat Keterangan Tanda Miskin). Penolakan ini dikarenakan si pasien tidak memiliki kartu BPJS.
Hal ini terungkap pada pelaksanaan Seminar Nasional yang digelar STIKes Nauli Husada Sibolga, Sabtu (30/1) di gedung Hotel PIA Beach Resort Pandan.
Salah seorang peserta seminar yang berprofesi sebagai bidan di salah satu Puskesmas di Kabupaten Tapteng menceritakan pengalaman kerjanya saat menanggani pasien yang berasal dari keluarga miskin yang memberikan SKTM untuk di rujuk ke rumah sakit milik pemerintah di luar kota, namun ditolak dan harus melengkapi berkas BPJS.
Pasien tersebut selanjutnya didaftarkan menjadi peserta kartu BPJS Mandiri dan terpaksa harus membayar sejumlah uang, namun tetap saja ditolak menunggu masa aktif kartu BPJS Mandiri.
Menanggapi hal ini, nara sumber yang merupakan Kepala Pusat Pemberdayaan dan Pendayagunaan SDM Kesehatan Kemenkes RI, dr.Asijikin Iman Hidayat Dachlan MHA dalam penyampaian materi kebijakan pemerintah dalam menurunkan angka kematian ibu dan bayi mengaku, tidak terkejut justru membenarkan hal serupa banyak terjadi di daerah lain dikarenakan kurangnya sosialiasi.
“Kejadian seperti itu banyak terjadi di daerah. Padahal tidak bisa seperti itu. UU mengamanahkan rumah sakit harus melayani pasien miskin, apalagi sudah dilengkapi dengan SKTM,” katanya.
Kedepannya ia berharap, Pemda maupun pihak BPJS gencar melakukan sosialisasi termasuk seminar-seminar seperti yang dilakukan saat ini.
Menurutnya, pemerintah pusat sudah menargetkan pada 2019 mendatang seluruh penduduk Indonesia sudah menjadi peserta program JKN.
“Justru yang tidak terdaftar bisa dikenakan sanksi,” katanya. (PS/SNT)
Sumber: smartnewstapanuli.com