Medan. Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara (Sekdaprovsu) H Hasban Ritonga meminta Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumut dan kabupaten/kota untuk menegur rumah sakit (RS) yang tidak berupaya memperoleh akreditasi versi 2012. Karena, berdasarkan data dari Perhimpunan Rumah Sakit Indonesia (Persi) Sumut, dari 200 lebih RS di Sumut baru 6 yang terakreditasi versi 2012.
“Dinkes Sumut dan kabuputen/kota agar dievalusasi seluruh rumah sakit. Kalau belum terakreditasi bagaimana kita bisa bersaing dengan RS negara tetangga. Rupiah kita akan mengalir terus ke sana. Dinkes dan Persi harus evaluasi perkembangan RS di Sumut,” ujar Hasban saat membuka Seminar Perumahsakitan yang digelar Persi Sumut di Santika Dyandra Hotel, Rabu (24/2).
Selain itu, Hasban juga meminta Dinkes untuk mendampingi RS dalam memperoleh akreditasi dan memberikan ide brilian untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat. Langkah konkrit yang harus dilakukan adalah melakukan pertemuan dan membuat seminar tentang akreditasi. “Kalau sudah kita dorong RS untuk memperoleh akreditasi tetapi tetap tidak ada kemauan dari RS, baru berikan teguran,” tegasnya.
Menurutnya, RS harus memenuhi standar mutu yang bisa dipertanggungjawabkan, sehingga memberikan citra layanan yang positif bagi masyarakat. “Perlu komitmen dari RS. Pertumbuhan RS di Sumut belum dibarengi semangat akreditasi. Sistem rujukan belum optimal dan harus diselesaikan,” ungkapnya.
Dijelaskannya, Sumut merupakan pintu gerbang perdagangan bebas atau Masyarakat Ekonomi Asean (MEA), karena dekat dengan negara-negara Asean. “Pembangunan MEA itu ada di Sumut, karena itu harus disiasati sehingga kita memiliki peluang sebesar-besarnya dalam perdagangan bebas bidang jasa dan barang ini. Kita harus punya semangat untuk mendapatkan peluang itu,” ujarnya.
Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Kesehatan Sumut dr RR Siti Hatati Surjantini MKes dijumpai di Kantor Gubernur Sumut mengaku siap mendampingi rumah sakit. Begitupun, untuk memperoleh akreditasi RS ini berpulang dari kemauan RS itu sendiri.
“Mereka sebenarnya sudah ada perjanjian kerjasama dengan BPJS, jika dalam 2 tahun pasca penandatangan kerjasama tidak mendapatkan akreditasi, maka kerjasamanya diputus oleh BPJS Kesehatan,” imbuhnya.
Sedangkan Ketua Persi Sumut dr Azwan Hakmi Lubis SpA MKes juga mengharapkan, pihak RS di Sumut tidak menjadi penonton saat pasien berobat keluar negeri. “Karena itu, seminar perumahsakitan ini kita adakan dan sudah enam kali dilaksanakan Persi Sumut setiap tahun pada bulan Februari,” ujarnya.
Tahun 2016 ini, Persi Sumut mengangkat tema tentang Meningkatkan Kualitas Pelayanan Rumah Sakit yang Berdaya Saing Di Era JKN dan MEA. Pada seminar ini akan dibahas isu-isu penting, antara lain kebijakan Kemenkes dalam peningkatan mutu pelayanan di Era JKN dan MEA, Dinamika hubungan RS dengan BPJS Kesehatan, Pengelolaan Limbah RS, Manajemen Penggunaan Obat, Clinical Pathway, Manajemen Keperawatan dan lainnya.
Ketua Persi Pusat Dr Kuntjoro Adi Purjanto juga meminta RS mengaplikasikan standar pedoman akreditasi 2012, sehingga selamat dunia dan akhirat.
Sebelumnya diberitakan, hingga saat ini di Sumut baru ada 6 rumah sakit (RS) yang terakreditasi, yakni RSUP H Adam Malik Medan, Murni Teguh Memorial Hospital, RSIA Stella Maris, RS Sari Mutiara, RS Metta Medika Sibolga dan RS Deli. Sementara sebanyak 214 rumah sakit lainnya, belum Terakreditasi Versi 2012. (irvan sugito)
Sumber: medanbisnisdaily.com